Jumat, 12 April 2013

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERBANKAN DI INDONESIA

BAB I .PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Pada era modern saat ini, kata ‘kemudahan’ menjadi demikian dibutuhkannya sehingga dihampir semua aspek kehidupan, orang mengusahakan adanya perangkat yang memudahkan untuk melakukan sesuatu. Hal ini termasuk dalam hal melakukan transaksi perbankan, yang meliputi penyimpanan dana di Bank, pengambilannya, pengelolaannya serta penggunaan dananya sendiri. Saat ini, nyaris setiap nasabah perbankan melakukan aktivitas perbankan mereka dengan menggunakan kemudahan yang disediakan oleh Bank, seperti pengambilan uang melalui ATM, layanan kartu debit, kartu kredit, atau yang lainnya. Penyediaan kemudahan dan layanan seperti itu secara tidak resmi memang menjadi seperti suatu keharusan (mandatory) bagi Bank yang berorientasi ritel dewasa ini. Persepsi ini diperkuat dengan suatu survey mengenai kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh sebuah majalah ekomomi beberapa tahun yang lalu, dimana disimpulkan bahwa faktor utama penilaian masyarakat dalam melihat suatu Bank baik atau tidak adalah apakah Bank tersebut menyediakan fasiltas ATM atau tidak. Dalam memenuhi ‘tuntutan’ kemudahan tersebut yang diterjemahkan sebagai layanan kepada nasabahnya, tentunya Bank juga dituntut untuk mengutamakan faktor keamanan bertransaksi dengan menggunakan layanan tersebut. Salah satu faktor penting dalam memenuhi tuntutan pengamanan ini adalah dalam hal penyediaan teknologi kartu yang digunakan. Kartu ATM, kartu debit ataupun kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank saat ini mayoritas masih menggunakan jenis dan teknologi kartu yang sama, yaitu kartu dengan magnetic stripe. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Hal ini, didasarkan atas, fungsi utama perbankan yang merupakan lembaga intermediasi antara pihak yang kelebihan dana (surplus of fund) dengan pihak yang memerlukan dana (lack of fund). Selain berperan sebagai agent of development yang dapat mendorong kemajuan pembangunan melalui fasilitas kredit dan kemudahan proses pembayaran. BAB II. PEMBAHASAN 2.1 Sejarah Perbankan Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain: 1. De Javasce NV. 2. De Post Poar Bank. 3. Hulp en Spaar Bank. 4. De Algemenevolks Crediet Bank. 5. Nederland Handles Maatscappi (NHM). 6. Nationale Handles Bank (NHB). 7. De Escompto Bank NV. 8. Nederlansche Indische Handelsbank Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain: 1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung 2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46. 3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko. 4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo. 5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946. 6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan. 7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta. 8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946. 9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik. 10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949. Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS). Bank Swasta Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia. Sejarah Bank Pemerintah Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII). Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu: • Bank Sentral Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951. • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi: 1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968. 2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia. • Bank Negara Indonesia (BNI '46) Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46. • Bank Dagang Negara(BDN) BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit. • Bank Bumi Daya (BBD) BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya. • Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962. • Bank Tabungan Negara (BTN) BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968. • Bank Mandiri Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 199 2.2 Perkembangan Teknologi Informasi pada Perbankan Dalam hal Informasi Teknologi (IT), hampir seluruh perbankan belum banyak memanfaatkan kemajuan dibidang IT. Hal ini dikarenakan keterbatasan SDM perbankan yang menguasai IT, ataupun keterbatasan ahli IT yang mengerti tentang mekanisme dan sistem kerja dari perbankan. IT merupakan investasi yang mahal, sementara kondisi keuangan perbankan saat ini belum se-established perbankan konvensional. Hal lainnya adalah belum adanya vendor yang berniat untuk berinvestasi dibidang perbankan. Kurangnya inovasi di perbankan, keterbatasan IT, kurang kompetitifnya pembiayaan perbankan dan juga untuk meningkatkan kemampuan praktisi perbankan dalam membaca pasar dan mengedukasi nasabah tidak terlepas dari kualitas SDM dalam industri ini. Berdasarkan data yang terkumpul, kurang dari 50 persen SDM perbankan yang berlatar belakang. Sebagian besar SDM bank masih berlatar belakang konvensional. Lambannya industri pendidikan dalam mengantisipasi kebutuhan industri perbankan ini tidak terlepas dari keterlambatan lahirnya pendidikan dibandingkan dengan industri keuangan, keterbatasan publikasi maupun buku-buku serta ketiadaan linkage yang menghubungkan antara perbankan syariah dengan pendidikan hampir tidak terwujud. Padahal jika linkage antara pendidikan keuangan dengan lembaga perbankan dapat dibangun dapat dihasilkan sejumlah temuan-temuan baru yang akan sangat mendukung pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Penerapan IT di perbankan mutlak diperlukan dalam memenuhi tuntutan nasabahnya, hal ini tidak hanya terkait dengan pangsa pasar yang terikat secara emosional tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan dalam proses manajemen dan produk-produk itu sendiri.Oleh karena itu, perbedaan produk dalam bank syariah perlu mendapat perhatian khusus serta memiliki konsep security networking yang kuat sehingga menciptakan image yang baik dalam keamanan dan kenyamanan ekonomi. 2.3 Fasilitas Perbankan Dalam memenuhi ‘tuntutan’ kemudahan tersebut yang diterjemahkan sebagai layanan kepada nasabahnya, tentunya Bank juga dituntut untuk mengutamakan faktor keamanan bertransaksi dengan menggunakan layanan tersebut. Salah satu faktor penting dalam memenuhi tuntutan pengamanan ini adalah dalam hal penyediaan teknologi kartu yang digunakan. Kartu ATM, kartu debit ataupun kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank saat ini mayoritas masih menggunakan jenis dan teknologi kartu yang sama, yaitu kartu dengan magnetic stripe. Kartu dengan magnetic stripe adalah kartu yang di bagian sisi belakangnya terdapat strip magnetik yang digunakan untuk menyimpan data. Setiap kali kartu tersebut digunakan untuk bertransaksi, maka perangkat CAD (Card Accepting Device) akan membaca data yang ada di magnetic stripe tersebut dan kemudian mengirimkannya ke pusat komputer pengolah (Host). Strip magnetik mampu menyimpan data-data penting untuk pemrosesan lebih lanjut, tapi jumlah kapasitas penyimpanannya sangat terbatas, yaitu hanya beberapa puluh bytes saja. Strip magnetik biasanya terbagi menjadi 3 bagian (Track), yaitu Track 1, Track 2 dan Track 3. Pada standard yang digunakan oleh kalangan perbankan, data Track 2 adalah data yang paling penting, karena pada track tersebut tersimpan data nomor kartu yang menjadi key identitas seorang nasabah. Sementara Track 1 dan Track 3 seringkali tidak digunakan. Proses pengenalan dan pemeriksaan kebenaran kartu, akan dilakukan oleh komputer Host setelah menerima kiriman data yang disampaikan oleh CAD. Pada transaksi kartu kredit, selain pemeriksaan keabsahan kartu yang dilakukan oleh Host, dilakukan juga pemeriksaan keabsahan pemegang kartu yang dilakukan secara manual yaitu dengan cara melihat tanda tangan atau foto yang tertera pada kartu. Dengan mekanisme pengecekan seperti di atas, dan mudahnya algoritma penomoran kartu ditiru, maka tingkat keamanan penggunaan kartu dengan magnetic stripe menjadi rendah. Dengan peralatan yang relatif sederhana, sebuah kartu magnetic stripe dapat dengan mudah dan cepat digandakan. Data dari Assosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), dengan jumlah penerbit kartu kredit (issuer) pada tahun 2007 sebanyak 21 institusi, dengan lebih dari 9 juta kartu kredit yang beredar di masyarakat, tingkat pemalsuan atau penyalahgunaan kartu (fraud) yang terjadi adalah sekitar 35 milyar rupiah per tahunnya. Dari jumlah fraud di atas, fraud terbesar adalah dalam bentuk pemalsuan atau penggandaan kartu (Counterfeit). Teknologi saat ini yang tepat adalah penggunaan teknologi Chip Card atau Smart Card. Atas dasar itu, pihak Visa International dan MasterCard, dua penyelenggara system pembayaran internasional dengan menggunakan kartu kredit, mewajibkan perpindahan (migrasi) dari kartu berbasis magnetic stripe menjadi berbasis smart card sejak tahun 2007. Demikian juga halnya dengan Bank Indonesia, yang melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/52/PBI tanggal 28 Desember 2005 Tentang APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu), telah mewajibkan Bank Penerbit Kartu untuk segera melakukan migrasi ke chip card paling lambat akhir 2009. 2.4 Teknologi smart card Smart Card adalah suatu jenis kartu yang didalamnya ditanami integrated circuit (IC) yang dapat digunakan untuk menyimpan dan mempertukarkan data. IC yang digunakan dalam Smart Card adalah berupa microchip yang dapat melakukan pemrosesan data dan menyimpan ribuan bytes data. Jadi dari prinsip kerjanya yang dapat melakukan pemrosesan data yang cukup komplex, Smart Card dapat dianalogikan sebagai perangkat komputer mini namun tanpa layar display dan keyboard. Dibandingkan dengan teknologi yang digunakan oleh kartu magnetic stripe, Smart Card mempunyai ketahanan yang lebih baik dalam hal penyimpanan data identitas pemegang kartu maupun data penting lainnya. Pada Smart Card juga diterapkan system security yang memproteksi data atas berbagai ancaman keamanan (security threats), dari yang sederhana seperti kelalaian penyimpanan password oleh pemegang kartu, hingga kemungkinan penyusupan (hacking) dari pihak yang tidak berwenang. Dari sisi kemampuan penyimpanan data, kemampuan Smart Card berada jauh diatas kemampuan kartu magnetic stripe. Hal ini dikarenakan IC yang digunakan dalam kartu smart card dapat digunakan untuk menyimpan data hingga ribuan bytes. Dan jumlah data yang dapat disimpan akan berkembang terus seiring dengan perkembangan teknologi. 2.5 Sistem Keamanan Data Pada system Smart Card, dimana penggunaan utamanya adalah untuk kegiatan bertransaksi, penerapan prinsip-prinsip keamanan mencakup keamanan bertransaksi adalah suatu hal yang wajib. Prinsip keamanan tersebut yaitu: 1. Data Integrity o Fungsi ini yang akan memastikan bahwa data di catatan dokumen (yang tercatat di Smart Card) dan data transaksi telah diperiksa dan dikonfirmasi kebenaran isinya, sejak awal transaksi hingga akhir. 2. Authentication o Fungsi ini akan melakukan pemeriksaan, kemudian mengkonfirmasi bahwa pihak-pihak yang terkait dalam transaksi atau pertukaran data (value) adalah pihak-pihak yang memang dituju atau berwenang. 3. Non-Repudiation o Fungsi ini untuk memastikan pelaku-pelaku transaksi dan menghindari kemungkinan bantahan dari pelaku transaksi dengan cara melakukan verifikasi digital signature yang terdapat dalam data transaksi, dan memastikan bahwa data tersebut cocok (match). 4. Authorization and Delegation o Fungsi Authorization (otorisasi) adalah proses yang memberikan hak akses atas data tertentu dalam suatu system. Sementara Delegation (delegasi) adalah pemanfaatan pihak ketiga, yaitu Cerificate Authorities, untuk melakukan pengaturan dan mensertifikasi setiap pihak yang terlibat dalam system. Dalam system Smart Card yang menggunakan EMV sebagai protocol transaksi, system keamanannya akan mencakup hal sebagai berikut: 1. . CAM – Card Authentication Method o Yaitu mekanisme yang digunakan untuk mencegah pemalsuan kartu dan pengubahan data di dalam chip. 2. CVM – Cardholder Verification Method o Yaitu metoda verifikasi untuk melakukan pengecekan apakah pemegang kartu adalah pihak yang memang mempunyai hak untuk menggunakan kartu tersebut. Metoda verifikasi yang digunakan dapat ditentukan oleh Issuer apakah menggunakan PIN atau cara lain. Jika menggunakan PIN, verifikasi dapat dilakukan secara offline maupun online. 3. On-line Card and Issuer Authentication o Yaitu mekanisme dimana kartu dapat diotentifikasi oleh Issuer secara online dan sebaliknya kartu pun dapat melakukan otentifikasi terhadap Issuer yang memberi response. 4. Non-repudiation of transactions o Yaitu mekanisme yang menggunakan PKI (Public Key Infrastructure) untuk memverifikasi bahwa pelaku transaksi telah menggunakan key yang valid yang telah di-assign untuk pelaku transaksi tersebut. 5. Secure script delivery o Yaitu mekanisme pengiriman perintah khusus kepada kartu untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Issuer. Misalnya untuk melakukan pemblokiran kartu dan lain sebagainya. 2.6 Implementasi Smart Card di Indonesia Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang tertuang dalam PBI No. 7/52/PBI tanggal 28 Desember 2005 Tentang APMK, yang mencakup Kartu ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit dan Kartu Prabayar, implementasi Smart Card di Indonesia akan dimulai dengan penggantian kartu magnetic stripe pada kartu kredit menjadi kartu dengan chip atau Smart Card. Dalam ketentuan yang sama, Bank Indonesia juga telah menghimbau untuk segera dilakukan migrasi ke Smart Card untuk kartu ATM, kartu Debit dan kartu Prabayar. Dengan demikian nantinya semua fungsi yang basic ada pada kartu kredit, kartu ATM, kartu debit ataupun kartu prabayar juga akan diterapkan di kartu Smart Card. Fungsi-fungsi basic tersebut adalah: • Fungsi pembelian di toko (merchant) • Fungsi penarikan uang tunai di ATM • Fungsi pengecekan saldo di ATM • Atau fungsi-fungsi lain yang sudah ada di ATM saat ini 2.7 Pemanfaatan Smart Card lebih lanjut Selain fungsi basic seperti yang disampaikan di atas, Smart Card juga dapat digunakan untuk berbagai bidang, khususnya pada bidang-bidang yang memerlukan penyampaian informasi secara cepat, penyampaian data dari satu pihak ke pihak lain ataupun bidang yang menerapkan system keamanan yang tinggi. Smart Card dapat diaplikasikan pada bidang-bidang seperti berikut: Loyalty dan Stored Value Pemanfaatan mayoritas dari Smart Card adalah stored value, yaitu penyimpanan data/value, yang biasanya juga dikaitkan dengan program Loyalty, yaitu program untuk mencatat dan memberikan reward kepada pelanggan yang sering melakukan pembelian. Aplikasi Stored Value akan menyimpan sejumlah nilai (value) dalam memori Smart Card yang dapat digunakan atau ditukarkan dengan barang atau layanan tertentu. Penggunaan aplikasi Stored value dirasakan lebih efisien, aman dan nyaman bagi pelanggan. Contoh implementasinya adalah seperti pembayaran parkir, toll, untuk pembelian games ataupun untuk pembatasan pembelian BBM. E-Commerce Penggunaan Smart card di layanan e-Commerce dapat membantu dalam proses perekaman data transaksi dan penggunaan kartu untuk melakukan pembelanjaan dengan aman. Penggunaan Smart Card dalam aplikasi E-Commerce dapat berupa implementasi kartu kredit ataupun micro-payment, dimana dapat digunakan untuk bertransaksi dengan nilai yang sangat kecil. Layanan Kesehatan Smart Card dapat digunakan untuk melakukan pencatatan data kesehatan pemegang kartu, sehingga pemegang kartu dapat melakukan pemeriksaan di berbagai rumah sakit yang berbeda, dan pihak rumah sakit dapat menelusuri sejarah kesehatan pemegang kartu, sehingga dapat melakukan tindakan yang tepat. Network Security Pemanfaatan jaringan publik atau internet untuk melakukan transaksi, dapat lebih ditingkatkan keamanannya apabila menggunakan Smart Card. User dapat diidentifikasi dan diberikan otorisasi hak akses atas informasi tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. ID card dan akses pada area tertentu Pembatasan hak akses atas area atau ruangan tertentu di kantor atau pabrik yang dapat dilakukan dengan penggunaan Smart Card sebagai ID card, dimana setiap penggunaan hak akses akan tercatat dalam system dan digunakan untuk melakukan evaluasi, tracing atau hal lainnya. 2.8 Potensi Pengembangan Layanan Disamping tingginya investasi dan biaya yang diperlukan, ternyata dengan penggunaan Smart Card, ada banyak potensi pengembangan layanan yang bisa dilakukan oleh Bank dalam rangka meningkatkan revenue berbasis fee (fee based income). Potensi pengembangan layanan yang dapat dilakukan Bank antara lain adalah sebagai berikut: • Pengelolaan system pembayaran toll. o Dalam hal ini pada kartu Smart Card yang sudah dimiliki nasabah dapat diinstall aplikasi untuk pembayaran toll, yang akan secara otomatis mengurangi (deduct) saldo yang disimpan di kartu tersebut. Atas layanan ini Bank juga berkesempatan untuk mengendapkan dana yang terkumpul sebelum diserahkan kepada pengelola jalan toll. • Pembayaran atau Pembelian retail o Smart Card yang diterbitkan oleh Bank dapat juga berfungsi sebagai alat pembayaran atau pembelian dengan nilai uang yang kecil, seperti pembayaran parkir, pembelian token untuk bermain games, transaksi di internet, melakukan donasi dan lain-lain. • Loyalty Programme o Smart Card digunakan untuk menyimpan dan mencatat setiap transaksi yang digunakan oleh nasabah, yang kemudian nilai yang terkumpul yang tercatat di Smart Card dapat digunakan untuk melakukan transaksi lain. Dengan layanan ini, Bank bisa mengelola dana yang terkumpul dan sekaligus menjadi program untuk melakukan retensi nasabah. Semua layanan di atas memungkinkan Bank untuk mendapatkan revenue tambahan dari fee yang didapat, yang secara tidak langsung dapat digunakan dan diperhitungkan untuk mengembalikasn investasi yang sudah dikeluarkan untuk dapat menerbitkan dan mengelola system Smart Card. 2.9 Teknologi pada Bank Sekarang bisa kita menikmati kemudahan dari jasa bank melalui teknologi internet, baik melalui internet banking, sms transaksi dan lain sebagainya, keuntungan kompetitif dari bank dan lembaga keuangan akan sangat tergantung pada kemampuan teknologi untuk melaksanakan proses bisnis, mengelola risiko dan menyediakan layanan pelanggan yang sangat baik. Biaya merupakan masalah ketika berinvestasi di IT hardware dan software. Sebagai bagian dari strategi biaya mereka, bank menerapkan proses bisnis outsourcing.Berbagai software perbankan digunakan dalam penerapan teknologi ini, dan banyak vendor menawarkan untuk kemajuan teknologi pada bank, dibawah ini beberapa software perbankan dan vendor nilai tertinggi yang digunakan oleh bank : 1. CRM Customer Relationship Management Manfaat dari CRM termasuk pengurangan biaya perjalanan, crm video untuk komunikasi tatap muka desktop, kolaborasi diperbaiki dengan pelanggan Anda, meningkatkan layanan pelanggan, cross-selling dan pintar pengambilan keputusan. Perangkat lunak CRM memungkinkan bank untuk mengumpulkan data tentang pelanggan mereka. Dengan ini, bank dapat membuat profil pelanggan atau melihat, seperti: berbagi dompet, aset, akun, kredit sejarah dan banyak lagi. solusi crm Vendor kategori termasuk perbankan inti, erp, e-crm, manajemen kontak dan crm analitis. 2. Siebel Systems Inc Siebel Systems adalah penyedia terkemuka di dunia manajemen hubungan pelanggan (CRM) dan penyedia solusi terkemuka aplikasi untuk intelijen dan integrasi bisnis berbasis standar. Produk: Siebel Customer Relationship Management (CRM) Solutions, Karyawan Relationship Management (ERM) Pelanggan: AMP Jasa Keuangan, Deutsche Bank, Profil DHL, Investasi Fortis, Honeywell software keamanan Bank menggunakan software keamanan untuk melindungi terhadap virus, spyware, dan program keystroke logger menguping. Perangkat lunak keamanan juga dapat melindungi akses jarak jauh melalui teknologi SSL VPN, LAN perlindungan dan perlindungan identitas pencurian seperti phishing. Berikut contoh perusahaan perangkat lunak keamanan informasi terbaik. 3. WholeSecurity Keyakinan WholeSecurity Online ™ solusi menggunakan teknologi pendeteksi patent-pending perilaku yang secara otomatis mengidentifikasi dan menghilangkan ancaman dikenal baik dan yang tidak diketahui tanpa membutuhkan pengguna untuk menginstal atau memperbarui tanda tangan. 4. E-Business Manfaat dari infrastruktur E-Business dalam industri perbankan dan keuangan adalah: transaksi elektronik dan dijamin infrastruktur pembayaran. Berikut adalah beberapa vendor terkemuka untuk solusi infrastruktur E-Business. 5. IBM Global Services Menyediakan keamanan dan privasi keahlian konsultasi. Solusi: IBM konsultasi keamanan, integrasi sistem dan elektronik penggambaran pembayaran tagihan dan pemberdayaan aplikasi. Studi Kasus: IBM Global Services menyediakan keamanan dan privasi keahlian konsultasi, menerapkan Identrus siap Elektronik Bill penggambaran dan Pembayaran (EBPP) aplikasi, serta integrasi sistem dan manajemen proyek kepada Deutsche Bank. Mobile dan teknologi nirkabel Bluetooth memungkinkan bank untuk memuaskan klien yang menuntut informasi real-time dan aksesibilitas pembayaran mobile. Berikut adalah beberapa teknologi nirkabel dan solusi bagi perusahaan dari sumur dihormati dan vendor perusahaan. 6. back office Ruang lingkup perangkat lunak back office dan solusi mencakup: biaya berbasis aktivitas, manajemen aset, balanced scorecard, pengolahan data, analisis profitabilitas dan banyak lagi. Berikut ini adalah daftar vendor populer, produk dan sumber daya tambahan. 7. SunGard Sistem Manajemen Aset SunGard Asset Management Systems menyediakan rangkaian lengkap solusi manajemen aset kepada lembaga-lembaga keuangan global, lembaga pengelolaan aset daerah, bank-bank komunitas, penasihat investasi, yayasan, dan fidusia. Produk: AddVantage, Charlotte ®, Jasa Kustodian SunGard, Global Plus, Plus Global ® IC, Solusi Kantor kasih sayang dan Keluarga, Pajak SunGard reclaims Layanan, Seri 7 dan 11 Trustware Trustware. 8.Acorn Systems Acorn Systems adalah 100% difokuskan pada analisis biaya dan profitabilitas. Acorn Systems menyediakan data biaya dan laba ke ratusan perusahaan dan organisasi termasuk Citigroup, Supervalu, Sysco Makanan, Charles Schwab, Fisher Ilmiah dan banyak lainnya. solusi inti Acorn Systems memberikan kepada nasabah untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja organisasi mereka. BAB III. PENUTUP Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918. Bank-bank yang ada itu antara lain: 1. De Javasce NV. 2. De Post Poar Bank. 3. Hulp en Spaar Bank. 4. De Algemenevolks Crediet Bank. 5. Nederland Handles Maatscappi (NHM). 6. Nationale Handles Bank (NHB). 7. De Escompto Bank NV. 8. Nederlansche Indische Handelsbank. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain: 1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank 2. Bank Negara Indonesia 3. Bank Rakyat Indonesia 4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) 5. Bank Indonesia 6. Bank Dagang Nasional Indonesia 7. Indonesian Banking 8. NV Bank 9. Bank Dagang Indonesia NV 10. Bank Timur NV 11. Bank Central Asia (BCA) tahun 1949 Dengan kemajuan teknologi dan peningkatan kebutuhan masyarakat, serta dipicu dengan maraknya penyalahgunaan kartu oleh pihak-pihak yang tidak berhak, teknologi kartu berbasis magnetic stripe sudah tidak lagi dapat mengakomodir kebutuhan tersebut. Untuk itu, penerapan teknologi kartu berbasis Smart Card merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Smart Card adalah suatu teknologi yang aman, untuk saat ini. Mengingat dengan teknologi yang diterapkannya, dibutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar untuk dapat menyalahgunakannya.Smart card dapat menjadi solusi untuk kebutuhan di atas karena menerapkan teknologi keamanan yang baik. Hal ini tentunya juga sesuai dengan kebutuhan dari kalangan perbankan sendiri yang selalu menerapkan sikap kehati-hatian (prudent) dalam memberikan layanan kepada nasabah. Prinsip keamanan dalam Smart card antara lain yaitu: 1. Data Integrity 2. Authentication 3. Non-Repudiation 4. Authorization and Delegation Tingginya nilai investasi dan biaya yang dibutuhkan untuk dapat melakukan migrasi dari magnetic stripe ke teknologi smart card, dapat ditutupi dengan pengimplementasian layanan tambahan oleh Bank sehingga didapat revenue tambahan dari nilai fee atas pelaksanaan layanan tersebut.Bank yang memberikan keamanan layanan yang tinggi bagi nasabahnya adalah suatu harga yang tidak ternilai. Sehingga Bank yang telah melakukan migrasi ke Smart Card dapat dinilai sebagai Bank yang mengutamakan keamanan bertransaksi bagi nasabahnya.Dalam system Smart Card yang menggunakan EMV sebagai protocol transaksi, system keamanannya akan mencakup hal sebagai berikut: 1. CAM – Card Authentication Method 2. CVM – Cardholder Verification Method 3. On-line Card and Issuer Authentication 4. Non-repudiation of transactions 5. Secure script delivery. TUGAS SOFFKILL PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERBANKAN DI INDONESIA NAMA : UMI HEANY LATUKAU NPM : 38110327 KELAS : 3DB04 UNIVERSITAS GUNADARMA 2013